Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto : Kades Tanjung Batu, Husniansyah (Istimewa)

Pemdes Tanjung Batu Ajukan Izin Pengolahan Limbah Abu Batubara ke Setkab Kukar

Bebaca.id, TENGGARONG – Limbah abu batubara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi di Desa Tanjung Batu terus diupayakan Pemerintah Desa (Pemdes) agar mendapatkan izin Pengolahan.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu, Husniyansyah menyampaikan, hal tersebut dilakukan karena Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu wilayah yang menjadi kawasan pusat pembangkit listrik di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Upaya ini didorong karena memang berdasarkan aturan, limbah abu batubara dari PLTU dan tidak termasuk ke dalam limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3),” kata Husniansyah.

Jika keinginan tersebut dikabulkan oleh pihak pengelola PLTU, Pemdes akan mengolah limbah tersebut menjadi produk batako, paving blok dan beberapa produk lainnya yang bernilai ekonomis.

“Jika disetujui, itu akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Berkah Tanjung Batu. Cuma sampai saat ini belum ada persetujuan dari perusahaan,” terangnya kepda wartawan (1/6) kemarin.

Saat ini, Pemdes Tanjung Batu terus berkoordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait agar keinginan untuk mengelola limbah abu batubara tersebut bisa segera terealisasi.

“Itu sudah kita ajukan dan sudah difasilitasi oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar dan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam. Sudah mengundang pihak perusahaan tapi pertemuan pertana belum dihadiri pihak menajemen,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007. Dimana setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap lingkunagn sekitarnya.

“Ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga, terkait kewajiban bina lingkungan yang kurang rutin atau kurang perhatian dari perusahaan. Sehingga kami memberikan salah satu opsi tawaran untuk memberikan kepercayaan dalam kerjasama dengan desa,” tegasnya.

“Cuma sampai hari ini belum ada persetujuan dengan perusahaan, makanya terus kita dorong. Kalau rencana ini disetujui, saya yakin akan membawa dampak yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes),” tandasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram