Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto : ILUSTRASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini.

Kukar Kembali Membuka Penerimaan PPPK Tahun 2024

Bebaca.id, TENGGARONG– Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota sebanyak 1.239 orang kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan, bahwa kuota tersebut belum memiliki alokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti, sebab saat ini masih menyesuaikan kebutuhan.

“Alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Karena, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing OPD,” kata Sunggono.

Ia menjelaskan, bahwa PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru tahun lalu, ia mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.

“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,”terangnya kepada wartawan Rabu (20/3/2024).

Melihat di tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Mau itu tidak ingin di tempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima.

Dirinya meminta agar oknum tersebut dieliminasi. Sunggono tidak ingin rezeki orang lain terhambat serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat.

“Ada sekira tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini,” tegasnya.

Dirinya sangat menyesalkan hal tersebut, sebab jika pegawai ini telah dilantik maka sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.

“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan Nakes. Itu sudah kami setujui dan kami black list, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram