Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menghadiri Dialog Publik Masyarakat Adat di Hotel Mercure, Samarinda. (ist)

Pemkab Kukar Prioritaskan Hak-hak Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara aktif berupaya melestarikan nilai-nilai luhur masyarakat adat.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Dialog Publik Masyarakat Adat yang baru-baru ini diselenggarakan.

Melalui dialog ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian adat dan budaya serta pengakuan atas hak-hak masyarakat adat.

Menurut Sunggono, kegiatan ini bertujuan untuk mencari tahu secara jelas apa saja kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Kaltim.

Beliau juga mengatakan bahwa dialog ini sangat penting karena masyarakat adat bisa menyampaikan langsung apa yang mereka inginkan dan kita bisa bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik agar masyarakat adat bisa hidup lebih baik dan adil.

“Melalui dialog ini, kita ingin meletakkan dasar yang kuat untuk membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pihak terkait. Tujuan akhir kita adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak hanya diakui, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Kaltim,” ungkap Sunggono pada Senin (4/11/2024).

Dengan penuh apresiasi, Beliau menyambut baik inisiatif penyelenggaraan dialog ini. Beliau menegaskan pentingnya sinergi yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat adat.

Sekda Kukar mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam menerjemahkan hasil dialog ini menjadi tindakan nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat adat.

“Harapan kita, forum ini bisa menghasilkan solusi nyata dan berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat secara signifikan,” ucapnya.

Selain itu, Dirinya menyoroti pentingnya mengakui eksistensi masyarakat adat di Kalimantan Timur sebagai bentuk apresiasi terhadap identitas khas dan kekayaan warisan budaya yang telah mereka jaga selama berabad-abad.

Sebagai pengelola lingkungan yang arif, masyarakat adat telah membuktikan kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan memberikan pengakuan atas hak-hak mereka terhadap tanah dan sumber daya alam, kita tidak hanya menghormati nilai-nilai budaya yang tak tergantikan, melainkan juga menjamin keberlangsungan hidup mereka dan kelestarian alam.

Perjuangan masyarakat adat di Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengakuan hukum masih terus berlangsung. Berbagai tantangan hukum, terutama sengketa hak atas tanah dan wilayah adat dengan kepentingan pembangunan, masih menjadi hambatan utama.

Sunggono menegaskan bahwa upaya untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat adat masih memerlukan perhatian serius.

Untuk mencapai keadilan bagi masyarakat adat di Kaltim, kerja sama yang erat antar berbagai pihak menjadi sangat penting.

“Dengan mengakui hak-hak masyarakat adat, kita telah membuka babak baru dalam pembangunan Kaltim. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pihak lainnya akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini,” tandasnya.

Beliau menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, dari pemerintah pusat hingga perguruan tinggi, untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil diskusi kita hari ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi direalisasikan dalam bentuk program-program konkret yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat,” pungkasnya.

penulis ; bayu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram