Bebaca.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat penurunan angka stunting yang signifikan, dari 27,1% pada tahun 2022 menjadi 17,5% pada tahun 2023. Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai langkah strategis yang telah dilaksanakan.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengingatkan bahwa tantangan tetap ada. Dalam sebuah rapat koordinasi yang baru saja digelar, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk menjaga agar kasus stunting tidak kembali meningkat di masa depan.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Tenggarong, dengan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, para Camat, Tim Penggerak PKK, dan perwakilan organisasi terkait.
Dalam sambutannya, Sunggono memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program ini demi mencapai target nasional sebesar 14% pada tahun 2024. Menurutnya, data yang valid dan akurat menjadi fondasi utama untuk memastikan intervensi penanganan stunting dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita tidak boleh lengah. Meski angka stunting sudah turun, kita masih harus bekerja keras. Data yang akurat adalah kunci untuk menentukan area prioritas penanganan. Mari kita tingkatkan upaya bersama dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Sunggono, Sabtu (9/11/2024).
Sunggono juga menyoroti perlunya tindakan nyata sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting, khususnya bagi kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penanganan stunting dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.
“Saya mengapresiasi kerja keras tim teknis yang telah merancang berbagai langkah tindak lanjut. Pastikan implementasinya berjalan efektif sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Sunggono turut meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif dan menunjukkan dedikasi penuh dalam mendampingi keluarga yang rentan terhadap risiko stunting.
Dia juga menekankan pentingnya tindakan proaktif di lapangan, seperti menggelar forum Rembuk Stunting Desa untuk mengidentifikasi dan menangani potensi kasus sedini mungkin.
“Mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, setiap pihak memiliki tanggung jawab yang besar dalam mencegah stunting. Kerja sama antar sektor adalah kunci utama untuk mewujudkan Kukar yang bebas dari stunting,” ujarnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris DP2KB, Mastukah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyebarluasan hasil audit ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab utama stunting pada kelompok sasaran tertentu.
Melalui analisis tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Pembahasan ini mencakup langkah-langkah yang harus segera diambil, serta pentingnya melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Selain itu, kami juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam memberikan dukungan terhadap intervensi yang diperlukan,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama yang solid di antara para pemangku kepentingan, Kabupaten Kukar diharapkan mampu menjaga tren penurunan angka stunting, sekaligus memastikan generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.
penulis : Bayu