Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (Ist)

Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mencetak Pemimpin Masa Depan Indonesia

bebaca.id, Kutim – Dalam rangka memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Desa Swarga Bara RT 15, Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (9/11/2024), dengan tujuan memperkenalkan pentingnya pemahaman Pancasila di tengah masyarakat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Fikri Ghozali sebagai narasumber, didampingi Risman selaku moderator. Dalam sambutannya, Agusriansyah menyebut perda ini sebagai langkah strategis untuk menanamkan nilai kebangsaan yang kokoh, khususnya bagi generasi muda di Kalimantan Timur.

“Perda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, sekaligus membangun generasi muda yang memiliki karakter kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen terhadap keutuhan bangsa,” ujarnya.

Fikri Ghozali menambahkan, perda ini memberikan kerangka hukum yang solid bagi implementasi pendidikan Pancasila, baik di lingkungan formal seperti sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Dengan mengintegrasikan nilai Pancasila ke dalam kurikulum dan kegiatan komunitas, perda ini berpotensi mencetak generasi yang menjadikan Pancasila sebagai panduan utama dalam perilaku sehari-hari,” jelas Fikri.

Ia juga menekankan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 sejalan dengan visi nasional dalam memperkuat pendidikan karakter. “Perda ini merupakan langkah konkrit untuk memperkuat pembentukan karakter bangsa secara sistematis dan terarah,” tambahnya.

Agusriansyah menutup kegiatan dengan menegaskan harapannya agar pendidikan wawasan kebangsaan melalui perda ini mampu melahirkan generasi yang memiliki semangat cinta tanah air, menghormati keberagaman, dan bangga pada identitas Indonesia.

“Semoga perda ini menjadi landasan yang kokoh untuk membangun sistem pendidikan kebangsaan yang berkelanjutan, menciptakan generasi muda yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga siap menjadi pemimpin masa depan yang membawa Indonesia maju,” pungkasnya.

Penulis : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram