Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kembali membuka pendaftaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat setempat.
Program yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah warga.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa warga telah diberi imbauan untuk segera mendaftar.
“Kami telah menyampaikan surat imbauan. Warga yang berminat bisa langsung datang ke kelurahan,” ujar Tri Joko pada Jumat (22/11/2024).
Proses pendaftaran dirancang sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat legalitas tanah sebanyak dua lembar masing-masing. Ia menambahkan, tingginya antusiasme warga membuat program ini kembali dibuka.
Dirinya mengungkapkan bahwa program PTSL tahun sebelumnya telah menghasilkan 870 sertifikat tanah. Sisanya, sebanyak 130 sertifikat, akan dibagikan pada pekan depan.
“Sisa sertifikat ini akan kami serahkan pada Senin mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, Sertifikat tanah memberikan banyak keuntungan, mulai dari kepastian hukum hingga peluang pengembangan ekonomi dan akses layanan pemerintah.
Dengan dokumen resmi ini, warga dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan program pemerintah lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
Setiap pengajuan PTSL dikoordinasikan oleh Ketua RT untuk mempermudah proses administrasi. Pendaftaran ini dibuka hingga batas akhir pada 20 Desember 2024, sehingga warga diimbau segera melengkapi persyaratan.
Program PTSL ini tidak hanya menjamin legalitas tanah, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah.
Pemerintah Kelurahan Maluhu terus berkomitmen memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Bayu