Foto: Sekda Kukar, Sunggono, beri sambutan di Festival Ramdhan Ke-V, Kelurahan Maluhu.

Festival Ramadhan Ke-V di Maluhu Kembali Digelar, Sekda Kukar: Ini Ajang Syiar Islam

Bebaca.id, Tenggarong – Festival Ramadhan ke-5 di Kelurahan Maluhu kembali digelar dan mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono. Ia menilai festival ini bukan hanya wadah kreativitas masyarakat, tetapi juga menjadi sarana penting dalam memperkuat syiar Islam dan membentuk karakter generasi muda di era digital.

Saat membuka acara di Masjid Al Hijrah, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kamis (6/3/2025) malam, Sunggono menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan ini. Acara tersebut turut dihadiri Plt Kadis Sosial Kukar Yuliandris, Camat Tenggarong Sungkono, serta Lurah Maluhu.

Menurut Sunggono, festival yang diinisiasi oleh Karang Taruna Kelurahan Maluhu ini telah membawa dampak positif bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggara dalam mempertahankan dan mengembangkan festival ini adalah bukti dari komitmen yang kuat.

“Ajang ini menunjukkan dedikasi luar biasa, dan saya berharap festival ini terus berkembang,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia menghubungkan festival ini dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA), sebuah program yang dicanangkan oleh Bupati Kukar untuk meningkatkan budaya membaca Al-Qur’an. Menurutnya, penyelenggaraan festival ini selaras dengan semangat yang ingin dibangun melalui GEMA.

“Kami sangat mengapresiasi karena festival ini ikut mendukung Gerakan Etam Mengaji, sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Pak Bupati,” katanya.

Sunggono juga berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi inspirasi bagi kelurahan dan desa lain di Kukar untuk lebih aktif dalam mendukung implementasi Perda GEMA.

“Saya bangga dengan dedikasi Lurah dan Ketua TP PKK Kelurahan Maluhu, yang tetap berupaya menjadikan festival ini sebagai ajang syiar Islam, meskipun menghadapi berbagai tantangan,” pungkasnya.

(Adv/DiskominfoKukar)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram