Kutai Kartanegara – Kecamatan Marangkayu kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Rabu, 12 Februari 2025. Agenda tahunan ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan kebutuhan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan, sebelum diakomodasi ke kebijakan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur legislatif dari DPRD Kabupaten dan Provinsi. Perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Marangkayu juga ikut ambil bagian dalam forum.
Camat Marangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting menyatukan aspirasi masyarakat. “Usulan dari desa menjadi fondasi untuk menyusun arah pembangunan kecamatan, dan selanjutnya kita dorong agar masuk ke prioritas pembangunan kabupaten,” ujarnya.
Para peserta turut menyampaikan beragam masukan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan antar desa, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan sektor pendidikan. Selain itu, kebutuhan akan program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas ekonomi lokal juga menjadi perhatian bersama.
Dari pihak legislatif, perwakilan DPRD Kukar dan DPRD Kaltim yang hadir menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Marangkayu. Kehadiran perwakilan perusahaan juga menambah optimisme karena sinergi pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, melainkan melibatkan sektor swasta.
Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berorientasi pada kebutuhan riil warga Marangkayu. Dengan demikian, setiap program yang lahir dari forum tersebut benar-benar menjadi jawaban atas tantangan pembangunan yang ada di masyarakat.





