Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, saat meninjau langsung pemukiman di Jalan Kartini dan Jalan DI Pandjaitan, Tenggarong, didampingi Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar Jamin Penataan Kawasan Kumuh Tenggarong Tak Rugikan Masyarakat

Bebaca.id, Tenggarong – Geliat penataan ulang wajah pusat kota terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Fokus utama revitalisasi ini menyasar kawasan permukiman padat penduduk yang membelah bantaran Sungai Tenggarong, tepatnya di sepanjang koridor Jalan Kartini hingga Jalan DI Pandjaitan. Rencana ini didesain sedemikian rupa dengan mengedepankan pendekatan humanis, tanpa sedikit pun mengabaikan hak-hak warga yang telah puluhan tahun bermukim di sana.

Keseriusan Pemkab Kukar ini rupanya memantik atensi langsung dari pemerintah pusat. Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, bahkan turun langsung ke lapangan meninjau kondisi kedua lokasi tersebut pada Jumat (6/11/2026).

Fahri membeberkan, inspeksi lapangan ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil lawatan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, ke kementeriannya beberapa waktu lalu. Peninjauan ini krusial untuk memetakan kesiapan lahan sekaligus membedah kelayakan kawasan yang akan direstorasi.

“Kemarin Pak Bupati berkunjung ke kantor kami di Jakarta. Tadi saya sudah melihat persiapan lahannya dan juga lokasi kawasan yang ingin diperbaiki dan ditata,” katanya.

Dari kacamata pemerintah pusat, kawasan yang terlampau padat penduduk ini memicu rentetan persoalan sistemik, mulai dari buruknya sanitasi, kacaunya pengelolaan sampah, hingga bergeser menjadi lingkungan yang tidak sehat. Merespons hal itu, Fahri menilai penataan fisik bangunan saja tidak akan cukup. Dibutuhkan sebuah gagasan besar untuk menyiapkan tata kawasan baru sebagai alternatif permukiman.

“Kemarin juga sudah diberikan beberapa konsep dan anggarannya. Tadi kami mengusulkan agar Tenggarong menyiapkan satu kota mini di sekitarnya untuk mengabsorpsi kawasan-kawasan yang sangat padat karena jadi tidak sehat,” ujar Fahri.

Kawasan seluas kurang lebih 400 hektare kini tengah dibidik untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan “kota mini” tersebut. Keterlibatan kementerian pun dipastikan tidak setengah hati; pemerintah pusat siap menyokong pembangunan infrastruktur Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sementara urusan teknis kawasan ditangani daerah dengan menggandeng konsorsium BUMN, BUMD, hingga pihak swasta.

“Intinya adalah kita hilangkan semua kawasan yang menumpuk, yang terlalu padat, kumuh, bahkan mungkin sudah mulai ada polusi. Kita tata kawasan baru yang lebih sehat sehingga anak-anak kita, generasi masa depan, tumbuh di kawasan yang lebih baik dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Saking potensialnya, Fahri membuka sinyal kuat agar usulan penataan kawasan beserta pembangunan 150 unit rumah ini dapat diperjuangkan melalui pintu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

“Tapi yang kita maksud adalah penataan kawasan-kawasan yang memang diperlukan oleh masyarakat untuk menjadi tempat yang layak disebut dengan ruang publik,” tegasnya.

Visi besarnya, Tenggarong diproyeksikan menjadi kiblat percontohan bagi percepatan penataan kawasan permukiman di seluruh Pulau Kalimantan, selaras dengan semangat gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan oleh Presiden.

“Saya kira itu bisa menjadi percontohan, Tenggarong bisa menjadi salah satu kawasan yang paling cepat kita restorasi. Sehingga di Pulau Kalimantan ini tidak hanya terkenal dengan tambang, tapi juga terkenal dengan wisata karena alamnya mulai kita tata dengan indah,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa merestorasi koridor Jalan Kartini dan Jalan DI Pandjaitan adalah harga mati, mengingat kawasan tersebut merupakan wajah atau etalase utama ibu kota Kutai Kartanegara. Kendati demikian, ia menjamin eksekusi di lapangan akan berjalan sangat persuasif dengan menjunjung tinggi hak sosial dan sumber penghidupan masyarakat.

“Tanpa menghilangkan hak-hak warga masyarakat kita yang sudah bermukim sebelumnya di daerah tersebut. Itu merupakan satu pemahaman yang harus sama juga kita miliki dengan warga masyarakat,” ujarnya.

Aulia memastikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar telah menggodok skema penataan kawasan secara cermat agar tak ada satu pun pihak yang merasa tersingkirkan.

“Kawan-kawan di Perkim sudah cukup jauh berdiskusi kita berusaha sehumanis mungkin untuk melakukan proses penataan ini, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh proses penataan ini,” jelasnya.

Melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah ini, penataan kawasan bantaran Sungai Tenggarong diharapkan tidak sekadar mempercantik estetika tata ruang kota. Lebih dari itu, transformasi ini menjadi gerbang pembuka untuk mengangkat derajat kesehatan warga, menghidupkan ekowisata perairan, serta mewariskan lingkungan yang asri, beradab, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Kutai Kartanegara.

“Secara tempat tinggal, mereka akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Dan kita berharap dengan pendekatan ini, warga masyarakat kita bisa memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkas Aulia.

(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?