Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani

Banggar DPRD Kukar Bahas SILPA dan Kewajiban Daerah dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Bebaca.id, TENGGARONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan difokuskan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

Rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kukar. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi data keuangan daerah sebelum pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kita pastikan seluruh temuan BPK Tahun Anggaran 2025 bisa diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Selain menelaah hasil audit, Banggar juga menyoroti masih adanya SILPA sekitar Rp335 miliar, sementara di sisi lain pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Menurut Ahmad Yani, kondisi tersebut perlu dicermati agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.

“Kita akan melihat kenapa masih ada SILPA Rp335 miliar, sementara di sisi lain terdapat utang yang cukup besar,” katanya.

Ia menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 sekaligus penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027. Oleh sebab itu, seluruh data keuangan harus dipastikan akurat dan selaras.

Banggar juga membuka opsi penjadwalan ulang pembayaran utang daerah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp820 miliar. Langkah tersebut dinilai penting agar pembayaran kewajiban tidak mengganggu pembiayaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

“Jangan sampai seluruh APBD habis hanya untuk membayar utang. Pembangunan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan rapat turut membahas upaya memperkuat pengawasan terhadap berbagai program bantuan pemerintah agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga sesuai arahan kepala daerah.

“Sudah ada komitmen dari Bupati bahwa kewajiban kepada pihak ketiga akan diselesaikan. Saat ini tinggal memastikan proses pembiayaannya dapat dituntaskan hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?