Bebaca.id,TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengkaji sejumlah langkah untuk mengakomodasi calon peserta didik yang belum tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah optimalisasi ruang belajar hingga penerapan sistem pembelajaran dua sif.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan evaluasi daya tampung sekolah akan segera dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.
“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, terkait masalah daya tampung nanti segera kita rapatkan. Itu harus didasarkan pada SK yang kita usulkan ke kementerian. Tentu ada standar-standar setiap ruang kelas,” ujar Heriansyah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, evaluasi akan difokuskan pada pemetaan sekolah yang masih memiliki kapasitas menerima peserta didik baru. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar penempatan calon siswa yang hingga kini belum mendapatkan sekolah.
“Kita berusaha bagaimana anak-anak kita jangan sampai tidak bersekolah. Kita akan review kembali mana yang memang kemarin belum tertampung, lalu kita rapatkan untuk mencarikan solusinya. Salah satunya melihat apakah masih ada sekolah-sekolah yang kuotanya masih kosong sehingga bisa kita arahkan ke sana,” katanya.
Ia memastikan pembahasan mengenai penyesuaian daya tampung akan dilakukan dalam waktu dekat agar solusi dapat segera diterapkan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Ini dalam minggu-minggu ini,” tambahnya.
Selain memanfaatkan kuota yang masih tersedia, Disdikbud juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem belajar dua sif, yakni pagi dan sore. Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif apabila kapasitas ruang kelas yang ada masih belum mampu menampung seluruh peserta didik.
“Kita memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia, ruang kelas yang ada. Apakah nanti memungkinkan melakukan dua sif pagi dan sore, ini sedang kita kaji. Tentu gurunya juga harus disiapkan,” jelas Heriansyah.
Ia menegaskan seluruh langkah yang ditempuh akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Di saat yang sama, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada anak di Kutai Kartanegara yang kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan.
“Kami menyampaikan kepada seluruh orang tua murid yang saat ini anaknya belum tertampung, kami sedang berusaha mencarikan solusi. Intinya kami menjalankan pesan Pak Bupati bahwa anak-anak kita jangan sampai tidak bersekolah. Tetap mereka bersekolah dengan solusi yang terbaik, tanpa melanggar regulasi yang ada,” pungkasnya.



