Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupayameningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui penguatan kemampuan berbahasa Indonesia. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Pembinaan Keterampilan Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap ASN. Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi cerminan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Bahasa Indonesia merupakan instrumen utama dalam perumusan kebijakan, penyusunan naskah dinas, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Kecakapan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah memiliki peran penting dalam penyusunan berbagai dokumen resmi pemerintah, mulai dari surat-menyurat, naskah dinas, regulasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurut Sunggono, kemampuan berbahasa yang baik juga menjadi salah satu faktor penting untuk meminimalkan kesalahan penafsiran dalam dokumen administrasi maupun pelayanan publik. Hal tersebut dinilai berpengaruh terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kesalahan dalam penggunaan tata bahasa atau pemilihan diksi dapat menimbulkan multitafsir, ambiguitas, atau bahkan cacat hukum administrasi. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah mutlak diperlukan,” katanya.
Melalui kegiatan PKBI, para peserta akan dibekali berbagai materi, mulai dari penerapan ejaan bahasa Indonesia, pemilihan diksi, penyusunan kalimat dan paragraf, keterampilan menulis, hingga pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, peserta juga akan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Sunggono berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan sungguh-sungguh, mulai dari tes awal, penyampaian materi, pendampingan, hingga evaluasi akhir. Ia meyakini kompetensi yang diperoleh akan berdampak positif terhadap kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jadikanlah wadah ini untuk menyegarkan kembali pemahaman kita, memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin selama ini dianggap lumrah, dan pada akhirnya mampu menerapkan kaidah kebahasaan yang benar di instansi masing-masing,” tutupnya.



