Kukar Jadi Satu dari 30 Daerah Terpilih Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Kukar Jadi Satu dari 30 Daerah Terpilih Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Bebaca.id, TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi satu dari 30 kabupaten/kota yang terpilih mengikuti program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam membenahi sistem pengelolaan persampahan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, tim LSDP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan kunjungan lapangan ke Kukar, Kamis (27/8/2026).

Rombongan diterima Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar Muhammad Iriyanto di Ruang Daksa Artha Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

Turut mendampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Slamet Hadi Raharjo, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam sambutan yang disampaikan Muhammad Iriyanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Pemkab berharap tim dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan tantangan pelayanan publik di Kukar, khususnya sektor persampahan.

“Bagi Pemkab Kukar, keterpilihan daerah kami sebagai salah satu lokasi Program LSDP merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Sebagaimana kita ketahui, pada tahap awal terdapat sekitar 350 kabupaten/kota yang menunjukkan minat terhadap program ini, dan kemudian melalui proses seleksi ditetapkan 30 kabupaten/kota terpilih,” ujarnya.

Pemkab Kukar mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat, Kemendagri, National Steering Committee, Central Project Management Unit (CPMU), Project Implementation Unit (PIU), serta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.

Menurut Aulia, keterpilihan Kukar tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif. Kepercayaan tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Program LSDP juga tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan infrastruktur maupun penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintah daerah serta menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Pemkab Kukar menilai tantangan sektor tersebut semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman dan perkotaan, perubahan pola konsumsi hingga meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut secara langsung turut meningkatkan volume sampah yang harus ditangani pemerintah daerah.

“Karena itu, pengelolaan sampah tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai urusan teknis pengangkutan dan pembuangan sampah,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan hingga pemrosesan akhir.

Sistem tersebut juga perlu ditopang kelembagaan yang kuat, pembiayaan, ketersediaan data yang akurat, pemanfaatan teknologi yang tepat serta keterlibatan masyarakat.

Kunjungan lapangan tim LSDP kemudian menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung kesiapan Kukar. Salah satu fokusnya ialah menindaklanjuti hasil dan catatan verifikasi teknis sekaligus menilai data serta informasi mengenai kondisi eksisting pengelolaan sampah.

Pemkab Kukar menyatakan siap membuka data dan memberikan gambaran kondisi di lapangan secara objektif. Kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi akan menjadi bahan evaluasi, sedangkan potensi yang tersedia akan dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program.

“Bagi kami, verifikasi bukanlah sekadar proses administratif, tetapi merupakan kesempatan untuk melihat secara objektif posisi kita saat ini, apa yang masih kurang, dan apa yang harus kita lakukan agar intervensi Program LSDP benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Aulia juga menegaskan LSDP tidak boleh dipandang sebagai program milik satu perangkat daerah maupun sebatas proyek yang berjalan selama periode intervensi.

Seluruh perangkat daerah terkait diminta menjadikan LSDP sebagai agenda bersama Pemkab Kukar. Dukungan akan diberikan melalui penguatan kelembagaan, koordinasi lintas perangkat daerah, penyediaan dan pemutakhiran data hingga kebijakan serta penganggaran sesuai kemampuan daerah.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program.

“Kami juga siap melakukan backup terhadap berbagai kebutuhan yang diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” katanya.

Pemkab berharap kunjungan lapangan tersebut tidak hanya menghasilkan catatan maupun rekomendasi. Hasil evaluasi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rencana aksi yang konkret, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan masuknya Kukar dalam 30 daerah terpilih dari sekitar 350 kabupaten/kota yang sebelumnya menunjukkan minat, Pemkab menargetkan LSDP menjadi momentum memperbaiki pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Hasil akhirnya diharapkan tidak hanya terlihat dari pembangunan fasilitas, tetapi juga dari pelayanan persampahan yang lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Kunjungan tersebut turut diikuti jajaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, National Steering Committee Program LSDP, Central Project Management Unit (CPMU), serta Project Implementation Unit (PIU) Program LSDP.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?