Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Aulia Dorong Penindakan Tegas Pembakar Lahan, Lima Orang Diamankan di Muara Kaman

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong aparat penegak hukum menindak tegas setiap pihak yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Sikap tersebut ditegaskan di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih membutuhkan pengerahan personel dan sumber daya besar di sejumlah wilayah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla, terutama terhadap individu maupun korporasi apabila ditemukan unsur kesengajaan.

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah memberikan perhatian terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Tidak ada ampun, dan bahkan Bapak Presiden sendiri sudah mengatensi bahwa tidak ada ampun untuk aksi-aksi korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan ini,” kata Aulia, Jumat (11/9/2026).

Penelusuran terhadap penyebab kebakaran disebut mulai dilakukan aparat di sejumlah lokasi.

Aulia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, lima orang telah diamankan di Kecamatan Muara Kaman untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kebakaran di wilayah tersebut.

“Seperti kami dapat laporan di Muara Kaman kemarin, ada lima orang yang diamankan. Sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kebakaran,” ujarnya.

Meski demikian, belum dijelaskan status hukum kelima orang tersebut maupun sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa kebakaran yang sedang ditelusuri.

Pemkab Kukar menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum dan mendukung penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran secara menyeluruh.

Aulia menilai munculnya titik api perlu ditelusuri untuk memastikan apakah kebakaran terjadi karena faktor alam, kelalaian atau tindakan yang disengaja.

“Kita paham bahwa api ini kan tidak muncul serta-merta, pasti ada trigger-nya. Nah, trigger-nya ini ketika dilakukan dalam proses kesengajaan, maka langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya akan kita dorong,” jelasnya.

Dorongan penindakan tersebut juga dilatarbelakangi besarnya sumber daya yang telah dikerahkan untuk mengendalikan karhutla.

Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, relawan hingga masyarakat harus turun langsung menghadapi kebakaran di lapangan.

Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin upaya pemadaman terus berulang akibat adanya pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, disebut telah dilakukan untuk memastikan perkara karhutla yang memiliki unsur pelanggaran hukum dapat diproses sesuai ketentuan.

“Kami sangat konsen dan sudah mengatensi dengan teman-teman dari aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, untuk kasus karhutla ini. Kita berharap itu bisa ditindak tegas sebagaimana mestinya,” kata Aulia.

Selain ancaman terhadap lahan dan permukiman, kebakaran juga menjadi perhatian karena sejumlah titik api berada tidak jauh dari objek vital.

Salah satu perhatian pemerintah berada di kawasan Saliki dan Senipah yang terdapat jaringan pipa gas.

Aulia mengatakan perkembangan kebakaran di sekitar kawasan tersebut terus dipantau. Tim di lapangan secara berkala memberikan laporan mengenai pergerakan api.

“Seperti kemarin di Saliki, di Senipah itu konsentrasi kita ke sana. Teman-teman di sana melaporkan terus setiap saat kondisi yang ada di sana,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, kobaran api bahkan sempat berada sekitar 200 meter dari jaringan pipa gas.

Kondisi tersebut membuat penanganan difokuskan untuk mencegah api semakin mendekati objek vital.

“Jadi seluruh komponen kita kerahkan, baik dari Damkar, BPBD, kawan-kawan swasta di sana, bekerja sama TNI Polri melakukan proses pemadaman api ini,” pungkas Aulia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?