Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perluasan peran daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk menjaga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada penerimaan Participating Interest (PI), tetapi juga melalui peningkatan keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam kegiatan usaha di sektor migas.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penguatan peran daerah diperlukan untuk mengantisipasi perubahan produksi migas yang berdampak terhadap penerimaan daerah. Ia menyebut penerimaan Kukar melalui skema PI dari sejumlah blok migas saat ini menunjukkan tren penurunan.
Aulia mengatakan, data yang diterima pemerintah daerah secara berkala menunjukkan adanya penurunan penerimaan PI dari dua blok migas yang masih beroperasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sektor migas selama ini turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Pendapatan PI kita dari dua blok yang sedang berjalan ini berdasarkan data secara berkala memang menunjukkan tren penurunan,” ujar Aulia, Sabtu (2/10/2026).
Pemkab Kukar kini melihat peluang lain untuk mempertahankan penerimaan dari sektor migas. Salah satunya melalui keterlibatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya mendapatkan PI pada blok gas yang dikelola ENI.
Menurut Aulia, keterlibatan daerah pada blok tersebut dapat membuka peluang tambahan penerimaan bagi pemerintah daerah. Jika terealisasi, penerimaan PI diharapkan dapat kembali meningkat dan mendukung kapasitas fiskal Kukar.
“Kami berharap keterlibatan pada blok baru ini dapat meningkatkan kembali pendapatan PI daerah ke depannya,” katanya.
Meski demikian, Aulia menilai penguatan penerimaan migas tidak dapat hanya mengandalkan skema PI. Pemerintah daerah juga perlu mendorong BUMD mengambil peran dalam aktivitas usaha yang berkaitan dengan industri migas.
Ia menyebut perusahaan milik daerah memiliki peluang untuk terlibat dalam kegiatan usaha migas. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan usaha sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah dapat memperluas sumber manfaat ekonomi dari sektor migas. Peran BUMD juga diarahkan menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam memperkuat PAD di tengah perubahan produksi migas.
Aulia mengatakan dinamika produksi migas perlu diantisipasi agar penurunan produksi tidak semakin berdampak terhadap penerimaan PI. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan peran BUMD sebagai salah satu upaya memperluas sumber pendapatan dari sektor energi.
“Melalui keterlibatan aktif badan usaha milik daerah, Pemkab Kukar berharap kontribusi sektor migas terhadap PAD dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika produksi migas,” pungkasnya.



