Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk memanfaatkan program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak PHK. Berdasarkan data Distransnaker Kukar, jumlah pekerja terdampak PHK saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
“Bagi yang terdampak PHK saat ini kurang lebih ada 3.000, silakan yang punya minat untuk mendaftar di kanal yang tersedia,” ujar Dendy, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas, seperti uang saku, makan siang, serta sertifikat pelatihan. Namun, penyelenggara tidak menyediakan fasilitas penginapan sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sistem pulang-pergi.
“Diberikan uang saku, cuma boarding-nya tidak. Jadi bisa pulang pergi,” katanya.
Dendy menyebutkan, jenis pelatihan vokasi yang tersedia cukup beragam. Salah satunya yakni pelatihan pemeliharaan dan perawatan pendingin udara atau AC.
Ia mengajak para pekerja terdampak PHK memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri sebelum kembali memasuki dunia kerja.
Menurut Dendy, tidak terdapat pembatasan kuota peserta secara khusus. Masyarakat yang mendaftar nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan penyelenggara.
“Kuotanya sih tidak dibatasi, tidak dibatasi berarti nanti terseleksi dengan sendirinya,” jelasnya.
Pendaftaran pelatihan dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober 2026. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti tahap wawancara pada 12-13 Oktober, kemudian pengumuman hasil seleksi pada 14 Oktober dan daftar ulang pada 15 Oktober.
Sementara itu, pelaksanaan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20-23 Oktober 2026 di Samarinda.
Dendy mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri melalui kanal informasi yang telah disediakan Distransnaker Kukar.
“Jadi bagi yang terdampak PHK silakan untuk mengikuti, mendaftar pelatihan vokasi yang difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja. Biayanya dari APBN,” pungkasnya.



