Bocah 7 Tahun di Sangatta Ditemukan Tewas, Pelaku Penculikan Ditangkap di Balikpapan

Bebaca.id, KUTAI TIMUR – Kasus hilangnya seorang bocah berusia tujuh tahun di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, berakhir tragis. Muhammad Royyan Prasetyo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penculikan yang dilakukan seorang pria berinisial MY (32).

Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin (1/6/2026).

“Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Endar dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat saat bermain di sekitar rumah ketika ibunya membuang sampah sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah kembali ke rumah dan menyelesaikan aktivitas memasak, sang ibu menyadari Royyan sudah tidak berada di lokasi.

Pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar. Dari keterangan sejumlah teman korban, Royyan diketahui dibawa seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik. Pelaku disebut mengenakan helm merah dan jaket ojek online.

Penyelidikan polisi mengarah pada identitas pelaku setelah tim berhasil menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran tersebut, MY berhasil diidentifikasi sebagai terduga pelaku penculikan.

“Dari hasil penyelidikan di TKP, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman CCTV,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.

Tim gabungan Polres Kutai Timur dan Subdit Jatanras Polda Kaltim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) malam.

Saat diamankan, korban tidak ditemukan bersama pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kemudian menunjukkan lokasi keberadaan korban kepada penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku memberikan petunjuk lokasi keberadaan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan,” kata Endar.

Pencarian berakhir pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah parit berair di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta, Bukit Pelangi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas karena saluran pernapasan terisi air.

“Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim forensik juga menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan,” ujar Endar.

Selain itu, tim medis juga menemukan indikasi kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual pada tubuh korban.

“Hasil otopsi tim medis juga memperlihatkan adanya indikasi kekerasan tumpul berupa luka memar pada beberapa bagian tubuh serta adanya tanda pelebaran otot akibat kekerasan seksual,” ungkapnya.

Polisi menduga pelaku melakukan penculikan dengan motif ekonomi dan penyimpangan seksual. Penyidik juga menemukan surat permintaan tebusan serta sejumlah barang bukti lain, termasuk sepeda motor, helm merah, jaket ojek online, pakaian korban dan pelaku, serta sandal milik korban.

Saat ini MY telah ditahan di Polres Kutai Timur dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan anak, pembunuhan, serta tindak pidana terhadap anak. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara maksimal untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?