Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Hj. Ida Nuraini

Operasi Patuh Mahakam Digelar di Kukar, Bapenda Kaltim Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Bebaca.id, TENGGARONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara kembali menggelar Operasi Patuh Mahakam gabungan di kawasan Jalan Timbau, bawah Jembatan Kutai Kartanegara, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satlantas Polres Kutai Kartanegara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bapenda Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Kartanegara, Hj. Ida Nuraini, mengatakan operasi gabungan itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Setiap tahun kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan untuk memastikan masyarakat tertib berlalu lintas dan taat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, dan perlengkapan keselamatan lainnya,” ujar Ida.

Ia menjelaskan, operasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA tersebut merupakan kegiatan pertama yang digelar pada 2026 di wilayah Kutai Kartanegara. Dalam satu tahun, operasi serupa dijadwalkan berlangsung sebanyak empat kali.

Menurut Ida, pelaksanaan operasi tidak hanya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, namun juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

“Peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan diharapkan mampu mendukung target peningkatan PAD secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam operasi itu, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi. Bapenda Kaltim juga menyiapkan layanan Samsat Mobil Keliling guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.

“Karena kami hadir langsung di lapangan, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar maupun memperpanjang pajak kendaraan secara langsung,” jelasnya.

Selain penertiban administrasi kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi terkait penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen PKB dan BBNKB merupakan pungutan tambahan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan tersebut, sebagian penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat langsung masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ida menyebutkan, penerimaan dari opsen pajak memiliki sejumlah manfaat, di antaranya membantu peningkatan pendapatan daerah, mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, meningkatkan kualitas layanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera memenuhi kewajibannya demi mendukung tertib administrasi kendaraan serta pembangunan daerah.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan ketika berada di jalan raya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?