Bebaca.id, TENGGARONG – Ratusan massa dari tiga organisasi masyarakat (Ormas), yakni Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang dan Kayuh Baimbai, mendatangi Kantor DPC PDIP Kutai Kartanegara di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (25/5/2026).
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 600 orang tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 4 Mei 2026 lalu.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran DPC PDIP Kukar, termasuk mendesak Ahmad Yani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar.
Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan, menegaskan tuntutan tersebut tetap menjadi poin utama dalam aksi lanjutan mereka.
“Tuntutan hari ini tetap meminta saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar dari Fraksi PDIP untuk mundur, baik secara terhormat maupun cara lainnya,” ujarnya.
Menurut Hebby, desakan itu dipicu dugaan pemberian izin penggunaan fasilitas DPRD Kukar kepada organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Keberadaan ormas tersebut, kata dia, selama ini mendapat penolakan di Kalimantan Timur, khususnya di Kukar.
Ia menyebut hasil pertemuan dengan jajaran DPC PDIP Kukar menghasilkan kesepakatan bahwa tuntutan massa akan diteruskan ke tingkat pusat.
“Hari ini sudah ada kesepakatan bahwa tuntutan-tuntutan ini akan dibawa oleh Fraksi PDIP Kukar ke DPP PDIP di Jakarta,” katanya.
Hebby berharap Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Kami menyampaikan keluhan terhadap sikap salah satu kader yang kami nilai tidak berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.
Usai menggelar aksi di Kantor DPC PDIP Kukar, massa kemudian melanjutkan demonstrasi ke Kantor DPRD Kukar.
Sementara itu, perwakilan DPC PDIP Kukar, Rahmat Darmawan, menyatakan pihaknya akan meneruskan seluruh tuntutan demonstran kepada pengurus partai di tingkat provinsi hingga pusat.
“DPC PDIP Kukar tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kader, sehingga tuntutan ini akan kami sampaikan kepada DPD PDIP Kaltim dan DPP PDIP,” tandasnya.



