Bebaca.id, TENGGARONG – Keputusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membekukan forum pedagang di Pasar Tangga Arung Square menuai respons beragam dan memicu perdebatan antara pemerintah dan kalangan pedagang.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah awal dalam membenahi sistem pengelolaan pasar yang dinilai belum berjalan optimal.
Menurutnya, kondisi forum yang memunculkan pro dan kontra serta situasi yang dianggap tidak kondusif menjadi alasan utama dilakukannya pembekuan sementara.
“Untuk sementara forum kita bekukan karena banyak perbedaan pendapat dan kondisi yang sudah kurang tertata,” ujarnya.
Rendi menambahkan, pemerintah daerah tengah menyiapkan penataan ulang secara menyeluruh terhadap manajemen Pasar Tangga Arung Square. Salah satu rencana yang disiapkan yakni pembentukan perwakilan pedagang berdasarkan blok.
Dalam skema tersebut, setiap blok akan diwakili dua pedagang yang berperan sebagai penghubung antara pedagang dengan pemerintah daerah maupun DPRD, khususnya dalam pembahasan kebijakan dan regulasi pasar.
“Perlu ada pembenahan total dalam pengelolaan pasar, termasuk sistem representasinya,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Rasyid, menilai langkah pembekuan tersebut tidak tepat. Ia menegaskan bahwa forum pedagang merupakan organisasi independen yang dibentuk oleh para pedagang, bukan bagian dari struktur pemerintah daerah.
“Forum ini berdiri secara mandiri dan tidak berada di bawah pemerintah. Jadi kurang tepat jika ada pembekuan dari pihak luar,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Rasyid menduga terdapat kekeliruan dalam penyebutan pihak yang dimaksud untuk dibekukan. Ia menilai, kemungkinan yang dimaksud pemerintah adalah pengelola pasar yang memiliki legitimasi resmi dari dinas terkait.
Ia juga menegaskan bahwa forum pedagang telah memiliki legalitas yang sah, termasuk akta notaris, sehingga tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan yang muncul di internal forum merupakan hal wajar dalam sebuah organisasi dan seharusnya diselesaikan secara internal tanpa campur tangan pihak luar.
“Dinamika organisasi itu biasa. Tidak semestinya langsung diintervensi,” ujarnya.



