Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
/
/
Rina Zainun Ungkap Detail Tragis Modus Pelaku Pemerkosaan di Samarinda
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri) saat memberikan keterangan kasus pemerkosaan di Samarinda. (Foto: istimewa)
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri) saat memberikan keterangan kasus pemerkosaan di Samarinda. (Foto: istimewa)

Rina Zainun Ungkap Detail Tragis Modus Pelaku Pemerkosaan di Samarinda

Samarinda – Seorang siswi SMP di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial BG (13), mengungkapkan kisah traumatisnya kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) pada Senin (22/01/2024) pukul 15.00 WITA.

BG, yang masih duduk di bangku kelas 4 SD ketika insiden ini dimulai pada usia 10 tahun, melibatkan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya selama tiga tahun. Hal itu diceritakan Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun pada Selasa (23/1/2024).

Pertemuan antara keduanya menjadi momen pengungkapan pengalaman yang mengerikan. BG bercerita bahwa peristiwa tragis ini terjadi sejak dirinya masih duduk di bangku kelas 4 SD, dan adegan terakhir persetubuhan terjadi hanya dua hari yang lalu sebelum BG memberanikan diri melaporkan kejadian ini.

Rina Zainun memberikan detil terkait modus operandi pelaku, ayah kandung BG, yang tidak menggunakan cara khusus, melainkan menggunakan kode-kode tersirat yang mengindikasikan keinginan pelaku untuk memuaskan hasratnya.

“Pelaku langsung menyelinap ke kamar korban, melucuti, hingga menyetubuhi sang korban. Biasanya, pelaku memberikan kode ‘malam ini ya’, yang berarti anaknya harus siap melayani malam itu juga,” ungkapnya.

Dalam kondisi yang sangat tertekan kata Rina, BG menceritakan pengalamannya dengan tubuh gemetar dan penuh tangis. Meskipun tidak ada ancaman langsung yang diungkapkan pelaku, BG mengakui bahwa ketaatan dan ketakutan terhadap ayahnya membuat dia terlibat dalam perbuatan tersebut.

Kondisi psikologis BG pun menjadi fokus dan perhatian TRC PPA Kaltim, yang berkomitmen memberikan dukungan psikis dan benar-benar menciptakan lingkungan yang aman bagi korban.

“Pastinya, korban sangat tertekan saat ini,” terangnya.

Menambahkan, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menghubungi keluarga korban, terutama ibunya untuk menggali informasi lebih lanjut.

Setelah menghubungi pihak kekuarga, TRC PPA Kaltim berniat mendampingi keluarga untuk membuat laporan ke kepolisian.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai korban mendapat penanganan psikis, dan tempat yang aman dari pelaku tersebut,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram