Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima salinan RUU TNI oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. (Ist)

DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Seluruh Fraksi Setuju dengan Catatan

Bebaca.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Tanpa ada penolakan, seluruh anggota dewan serempak menjawab, “Setuju.”

Meski seluruh fraksi menyetujui pengesahan UU TNI, beberapa fraksi tetap memberikan catatan terkait isi revisi tersebut.

Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah telah lebih dulu menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada Selasa, 18 Maret 2025. Namun, perjalanan revisi UU TNI ini sempat menuai polemik.

Pasalnya, pembahasan revisi dilakukan dalam rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025. Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa sempat menyuarakan penolakan terhadap beberapa poin revisi yang dianggap kontroversial.

Beberapa perubahan penting dalam revisi UU TNI ini antara lain mengenai penempatan prajurit aktif di 15 kementerian dan lembaga, perubahan batas usia pensiun bagi prajurit dan perwira TNI, perluasan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, serta kedudukan TNI dalam struktur negara.

Sumber : https://www.metrotvnews.com/play/NnjCeZan-tok-revisi-uu-tni-disahkan-jadi-undang-undang

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram