Bebaca.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menurunkan pasukan untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan penugasan ini. Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan TNI demi mendukung kelancaran tugas-tugas penegakan hukum.
“Iya benar, pengamanan oleh TNI dilakukan sampai ke tingkat daerah. Prosesnya masih berjalan,” ujar Harli pada Minggu (11/5).
Dalam pelaksanaannya, TNI mengerahkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 prajurit untuk masing-masing Kejati, dan satu regu berjumlah 10 personel untuk setiap Kejari. Pengamanan ini mulai berjalan sejak awal Mei dan bersifat berkelanjutan.
Personel yang dilibatkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah masing-masing. Untuk menjamin efektivitas, para prajurit akan bertugas secara bergiliran tiap bulan.
Jika terdapat kendala pemenuhan jumlah personel, satuan-satuan TNI AD diminta berkoordinasi dengan unsur TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) setempat untuk memperkuat pengamanan.
Penulis: Yusuf S A