Aparat Polsek Tenggarong mengamankan dua pria berinisial RH (44) dan AF (36)

Polsek Tenggarong Amankan Dua Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Kelurahan Timbau

Bebaca.id, TENGGARONG – Aparat Polsek Tenggarong mengamankan dua pria berinisial RH (44) dan AF (36) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (29/5/2026) malam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Timbau.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Jatanras Narkotik Polsek Tenggarong segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Achmad Hanifi.

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang berada di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya kemudian diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan oleh tersangka RH.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 1,03 gram, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19, serta satu unit sepeda motor Honda CBR.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Achmad Hanifi.

Foto : Polres Kukar

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?