Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono

Polsek Sebulu Tangkap Wanita Muda Diduga Edarkan Sabu di Desa Bulu Modern

Bebaca.id, TENGGARONG – Jajaran Polsek Sebulu mengamankan seorang wanita muda berinisial SR (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Sebulu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Polsek Sebulu melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Maryono.

Saat berada di lokasi, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli atau under cover buy. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati SR berada di depan rumah dan diduga sedang menunggu calon pembeli.

“Petugas yang melakukan penyamaran kemudian menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu kepada SR. Setelah menerima uang tersebut, yang bersangkutan menyerahkan satu paket sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, SR mengaku menjual sabu atas perintah suaminya. Kepada petugas, ia juga menyebut narkotika tersebut merupakan milik suaminya yang diperoleh dari seseorang di Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram, uang tunai Rp200 ribu yang digunakan dalam transaksi, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup IPTU Maryono.

Foto : ist

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?