Bebaca.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip siswa. Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru diawasi secara ketat agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Aulia saat menanggapi isu yang kerap muncul setiap memasuki masa penerimaan murid baru. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses SPMB di Kutai Kartanegara.
“Iya lah, no cheating-cheating,” ujar Aulia, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, Pemkab Kutai Kartanegara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan sistem pengawasan yang ketat guna memastikan proses penerimaan siswa berlangsung secara adil dan akuntabel.
Aulia mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Semua termonitor ketat, termasuk oleh aparat penegak hukum. Jadi tidak boleh main-main terhadap penerimaan murid baru ini,” tegasnya.
Ia menekankan setiap calon peserta didik harus diterima melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada perlakuan khusus maupun jalur yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di Kutai Kartanegara tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menurutnya, kegagalan masuk ke sekolah tertentu tidak boleh menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
“Target kami tidak ada anak-anak Kutai Kartanegara yang tidak bersekolah. Yang penting semua anak bisa sekolah dengan baik dan layak,” katanya.
Aulia juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada anggapan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu yang memiliki kualitas baik. Ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya menjaga standar mutu pendidikan secara merata di seluruh satuan pendidikan.
“Sekolah di mana saja kualitasnya sama. Pemerintah daerah punya kewajiban menjaga standar minimum pendidikan di Kutai Kartanegara,” tutupnya.
Pemkab Kutai Kartanegara berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.



