Bebaca.id, TENGGARONG – Harapan warga Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, untuk segera memiliki jembatan baru mendapat angin segar. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan infrastruktur tersebut akan menjadi salah satu prioritas setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat, Rabu (8/7/2026).
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang telah bertahun-tahun mengusulkan penggantian jembatan lama yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kukar yang turut menghadiri rapat juga menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh hasil kesepakatan hingga terealisasi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan forum tersebut terlaksana atas permintaan masyarakat Desa Sungai Payang, Camat Loa Kulu, pemerintah desa, hingga mahasiswa HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar yang selama ini ikut menyuarakan kebutuhan pembangunan jembatan.
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Jembatan yang kini diperkirakan berusia sekitar 54 tahun terus diusulkan untuk diganti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hingga kini belum juga direalisasikan.
“Aspirasi ini juga datang dari teman-teman mahasiswa HMI Fakultas Hukum. Permasalahan yang dibahas memang sudah berlangsung sejak lama, sejak tahun 2000 hingga saat ini,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan usulan pembangunan jembatan selalu masuk dalam agenda Musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, namun belum pernah mendapat realisasi.
“Namun, hingga saat ini jembatan itu juga tidak kunjung dibangun,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan DPRD akan memanfaatkan fungsi penganggaran untuk memastikan pembangunan jembatan dapat segera diwujudkan. Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pengembangan wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, baik eksekutif maupun legislatif. Apa pun kondisi keuangan dan fiskal daerah, karena ini sangat strategis dan sangat dibutuhkan, kami pastikan akan menjadi perhatian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi, menyatakan organisasinya akan terus mengawal seluruh komitmen yang dihasilkan dalam RDP hingga pembangunan jembatan benar-benar terlaksana.
Di sisi lain, ia menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dalam rapat tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan perangkat daerah yang membidangi infrastruktur sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
“Ketidakhadiran Kadis PU menunjukkan kurangnya komitmen dan keseriusan dalam merespons persoalan mendesak yang dihadapi warga. Kami sangat menyayangkan dan mengecam sikap ini,” ujar Risaldi.
Meski demikian, ia mengapresiasi adanya kesepakatan awal dalam forum tersebut, yakni rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp750 juta untuk penyusunan Detailed Engineering Design (DED) sebagai tahap awal pembangunan Jembatan Sungai Payang.
Menurut Risaldi, masyarakat kini menunggu tindak lanjut nyata dari hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.
“Forum RDP telah mencapai kesepakatan bersama. Masyarakat tidak lagi membutuhkan janji di atas kertas, tetapi pembuktian melalui kerja nyata di lapangan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait dijadwalkan meninjau langsung lokasi Jembatan Sungai Payang guna menyesuaikan kondisi lapangan dengan kebutuhan teknis perencanaan.
Risaldi menegaskan HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar akan terus mengawal setiap tahapan proses hingga pembangunan jembatan benar-benar terealisasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kami akan terus menjadi pengingat dan mengawal seluruh poin kesepakatan yang telah lahir dalam RDP sampai Jembatan Sungai Payang benar-benar berdiri dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.



