Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani

Ketua DPRD Kukar Pastikan Pengawasan Anggaran Diperketat Usai Temuan BPK di Disdikbud

Bebaca.id, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memastikan lembaganya akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.

Menurut Ahmad Yani, DPRD menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Namun, ia menyayangkan persoalan tersebut karena sebelumnya telah menjadi temuan BPK yang seharusnya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelesaian administrasi.

“Kita memastikan biarlah penegak hukum bekerja. Walaupun sebenarnya kami sangat menyayangkan karena ini adalah temuan BPK yang tentu kita minta supaya dalam 60 hari ada perbaikan-perbaikan. Tetapi itu kewenangan kejaksaan, dan kami berharap ada solusi terbaik untuk Kutai Kartanegara,” ujar Ahmad Yani, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan DPRD akan mengawal proses pengembalian kerugian negara agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD memastikan bagaimana mereka bertanggung jawab untuk mengembalikan. Supaya dana itu bisa kita pakai membangun dan tentu supaya hal seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD berkomitmen memperketat pembahasan setiap usulan anggaran, terutama yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honorarium, serta berbagai jenis belanja pegawai lainnya.

“Kami pastikan DPRD akan memperketat terkait anggaran, terkait TPP, honorarium, baik yang PNS maupun yang lainnya, supaya tidak ada lagi kebocoran-kebocoran dan penyalahgunaan,” tegasnya.

Ahmad Yani mengungkapkan nilai potensi kerugian yang menjadi perhatian tidak hanya sebesar Rp9,5 miliar sebagaimana sempat mencuat ke publik. Berdasarkan informasi yang diterimanya, total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Ini sebenarnya bukan hanya Rp9,5 miliar, tetapi total potensi sekitar Rp36 miliar. Angka itu bukan angka yang kecil. Kalau dana itu dipakai membangun jembatan, jalan, maupun infrastruktur lainnya tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap persoalan serupa tidak kembali ditemukan pada pengelolaan anggaran tahun 2026. Menurutnya, pengawasan DPRD akan diperluas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak hanya terbatas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ini baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak menutup kemungkinan di dinas lain juga ada potensi kebocoran. Karena itu DPRD akan mengawal semuanya dan memperketat anggaran yang ada,” katanya.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, DPRD juga akan mengubah pola pembahasan anggaran dengan melakukan penelaahan lebih rinci terhadap setiap komponen belanja yang diajukan perangkat daerah.

“Tidak lagi hanya sebatas menyetujui secara global, tetapi kita pastikan secara teknis benar-benar direview oleh seluruh alat kelengkapan DPRD, sehingga tidak ada lagi kebocoran anggaran di masa mendatang,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan dan penegak hukum karena bekerja sesuai dengan undang-undang. DPRD tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan akan mendukung upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah di Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar pada Senin (6/7/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN tahun anggaran 2020–2025.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, sebelumnya menyatakan penggeledahan bertujuan mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?