Bebaca.id,TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam waktu dua hari, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar di lokasi berbeda.
Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman, mewakili Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, mengatakan penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi yang berlangsung pada 18 hingga 20 Juli 2026.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama berinisial H (31), warga Dusun Tani Maju, Desa Batuah, diamankan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Selanjutnya pada Senin, 20 Juli 2026, kami kembali mengamankan tersangka GR (40), warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan,” ujar AKP Aulia Hadi Rahman, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, tersangka H ditangkap saat berada di tepi Jalan Jenderal Sudirman RT 06, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Sementara tersangka GR diamankan di rumahnya yang berada di RT 003, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam penangkapan terhadap H, petugas menyita empat paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,86 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dompet berwarna cokelat, satu bendel plastik klip, kotak kain hijau, pipet kaca beserta sedotan plastik, dua sendok takar, korek api, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta sebuah mobil Daihatsu Grand Max.
Sementara dari tangan GR, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, dua pipet kaca, tiga sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, satu bungkus rokok merek MBS warna kuning, satu kotak plastik hitam, serta uang tunai senilai Rp800 ribu yang turut diamankan sebagai barang bukti.
AKP Aulia mengatakan kedua tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Kukar bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Foto : Polres Kukar



