Bebaca.id, Tenggarong – Penyelidikan polisi mengarah pada dugaan kesengajaan dalam kebakaran yang melanda lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026) pagi. Seorang pegawai outsourcing berinisial MFA diduga membakar ruang rapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
MFA diketahui bekerja sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar. Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, bahan bakar yang digunakan diduga telah dibeli sebelum kejadian dan dibawa ke kantor menggunakan galon air mineral.
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, mengatakan pelaku diduga membeli Pertalite senilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.
“Alat yang digunakan BBM jenis Pertalite sebanyak 30-40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon Aqua,” kata Haryo.
Polisi juga menduga aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Berdasarkan keterangan sementara, rencana pembakaran disebut telah muncul sejak malam sebelum kejadian.
Dugaan motif sementara berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan tempatnya bekerja. Ia disebut merasa tersinggung karena beberapa kali difoto secara diam-diam dan foto tersebut diduga dijadikan bahan olok-olok.
“Pelaku melakukan pembakaran sudah direncanakan dari tadi malam, karena dia merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto pelaku secara diam-diam (sudah sering) dan dijadikan bahan olokan,” terang Haryo.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WITA. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar yang menerima laporan kemudian dikerahkan menuju lokasi.
Upaya pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 09.20 WITA. Api berdampak pada ruang rapat yang berada di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar.
Sejumlah sarana dan prasarana di dalam ruangan ikut mengalami kerusakan, di antaranya meja, kursi serta layar yang digunakan untuk menunjang kegiatan rapat.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Sofyan Agus, membenarkan bahwa MFA merupakan tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar.
“Karyawan outsourcing, dia memang yang bertugas di ruang rapat,” ujar Sofyan.
Menurutnya, dampak kebakaran sejauh ini terkonsentrasi di ruang rapat dan tidak meluas ke ruangan lainnya.
“Yang jelas kebakar itu, yang kebakaran itu kan ruangan rapat, artinya sarana dan prasarana di ruangan rapat,” katanya.
Sofyan juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan khusus yang berkaitan dengan MFA di lingkungan kantor. Menurutnya, apabila terdapat persoalan internal, seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.
“Tidak ada sih pokok permasalahan. Ya kan kalaupun ada pokok permasalahan pastikan akan diselesaikan,” jelasnya.
Meski sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, dokumen maupun arsip penting Diskominfo Kukar dipastikan tidak ikut terbakar. Ruangan yang terdampak memang diperuntukkan sebagai ruang rapat dan bukan tempat penyimpanan berkas.
“Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih. Kalau berkas pun memang tidak dan memang bukan peruntukannya kan. Mereka masing-masing itu karena tidak melebar, hanya di ruang rapat saja,” tutup Sofyan.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian, motif, serta aspek hukum terkait dugaan pembakaran tersebut.



