Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyampaikan paparan pada pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Grand Sheraton Jakarta. (ist)

Sekda Kukar Paparkan Pembahasan Raperkada RDTR

Bebaca.id, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggon memaparkan pembahasan RDTR yang meliputi Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas WP Perkotaan Tiru Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pemaparan tersebut disampaikan pada saat Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Grand Sheraton Jakarta.

Agenda tersebut dihadiri pejabat Tenaga Ahli Utama Penata Ruang ATR/BPN Abdul Kamarzuki, Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra Ansanudin, dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Ia menilai, WP Jonggon merupakan sentra pertanian yang dilayani oleh perkotaan Loa Kulu (sebagai PKL) di arah timur, dan perkotaan Kota Bangun sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di arah barat.

Sedangkan dengan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), WP Jonggon dihubungkan oleh Jalan Lokal Primer dengan wilayah terdekatnya, yaitu WP IKN Utara.

Adapun untuk jarak dari pusat WP Jonggon ke ibu kota Kabupaten Kukar (Tenggarong) yakni sekitar 67 km, dan jarak ke Kota Samarinda sekitar 94 km, sedangkan ke kawasan IKN terdekat yaitu WP IKN Utara.

“Tujuan dari penataan WP Jonggon ini untuk mewujudkan WP Jonggon sebagai Mitra IKN Berbasis Agro Industri dan Kawasan Pendidikan yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” kata Sunggono, Kamis (21/3/2024) kemarin.

Sementara, untuk WP Koridor Sangasanga-Muara Jawa, WP Sangasanga sebagai PPK berfungsi melayani kawasan sekitarnya. Kawasan perkotaan terdekat dengan WP Sangasanga antara lain PPK Anggana dan PPK Loa Janan.

Sedangkan dengan kawasan IKN, WP Sangasanga dihubungkan oleh Jalan Kolektor Primer dengan wilayah terdekatnya yaitu WP Muara Jawa. “WP Sangasanga juga langsung terhubung oleh jaringan Jalan Kolektor Primer dengan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa tujuan penataan WP Sangasanga–Muara Jawa ialah untuk mewujudkan daerah mitra IKN yang handal berbasis pengembangan agroindustri, pariwisata, perdagangan dan jasa yang tangguh dan berkelanjutan.

Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Kukar berdasarkan pasal 5 dalam Perda RTRW Kabupaten Kukar Nomor: 7 Tahun 2023 yaitu mewujudkan daerah mitra IKN yang handal dan pemerataan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah daerah, berbasis kawasan andalan dengan mengembangkan sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan dan jasa berwawasan lingkungan.

“Mengingat Kabupaten Kukar adalah wilayah penyangga/ mitra IKN, maka dirinya berharap wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR juga dapat menjadi prioritas percepatan dari Kementerian ATR/BPN dan ditetapkan menjadi perkada,” bebernya.

Hal tersebut tentunya akan mempercepat iklim investasi di Kabupaten Kukar yang berkaitan dengan pelaksanaan kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Sebagai daerah mitra IKN Pemkab Kukar, Kami mengharapkan adanya program pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber-sumber lainnya yang tertuang dalam indikasi program pada RDTR Mitra IKN di Kawasan Perkotaan Jonggon dan Koridor Sangasanga-Muara Jawa,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram