TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengusulkan kebijakan baru yang inovatif untuk seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Rencana ini mengintegrasikan kemampuan mengaji atau membaca Al-Quran sebagai salah satu syarat utama.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yang tidak hanya unggul dalam keterampilan profesional tetapi juga memiliki moral yang baik dan budaya yang kuat.
Bupati Edi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat di Kukar tidak hanya kompeten dalam hal teknis tetapi juga memiliki fondasi moral yang kokoh.
“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan maka akan dites mengajinya, sudah di tingkatan apa. Masih Iqra atau sudah Al-Qur’an, yang terpenting itu mau belajar,” ucapnya kepada awak media.
Usulan ini bersamaan dengan pengumuman Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, yang menyebutkan bahwa Pemkab Kukar akan segera membuka lelang jabatan untuk mengisi 12 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Menurut Sunggono, pihaknya sedang menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.
“Pengumumannya Insya Allah dalam waktu dekat ada. Sekarang kita masih menunggu persetujuan dulu, pertimbangan teknisnya bagaimana. Setelah itu segera kami umumkan,” ujarnya.
Dengan mengintegrasikan tes mengaji sebagai bagian dari seleksi jabatan, Bupati Edi berharap bisa membentuk pejabat yang tidak hanya berkompeten secara teknis tetapi juga memiliki moralitas tinggi dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan integritas.
Langkah ini sejalan dengan salah satu misi Pemkab Kukar untuk menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya, dengan nilai-nilai agama sebagai landasan utama.
Inisiatif Bupati Edi ini diharapkan dapat menarik perhatian dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi nilai-nilai keagamaan dalam proses seleksi pejabat daerah.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi tetapi juga pada pengembangan moral dan spiritual masyarakatnya.
Melalui langkah ini, Bupati Edi berharap dapat mendorong pejabat di Kukar untuk lebih memperhatikan aspek moral dan spiritual dalam pelaksanaan tugas mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih bermakna bagi masyarakat. (Adv)