Bebaca.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengeluarkan imbauan penting terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Nomor: P-0438/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/6/2024, Ia menyerukan kepada seluruh camat, lurah/kepala desa, dan panitia kurban di Kukar untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban.
Langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam meminimalisir sampah plastik, khususnya yang dihasilkan dari distribusi daging kurban.
“Penggunaan kantong plastik sekali pakai berpotensi menghasilkan sampah plastik yang cukup besar,” jelas Edi Damansyah, Senin (17/6/2024).
Sebagai langkah nyata, Pemkab Kukar mengajak masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali, seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah lain yang tersedia di rumah masing-masing.
“Masyarakat diminta untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban,” tegasnya.
Tak hanya itu, Edi juga menghimbau panitia Idul Adha untuk menyediakan tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Iduladha dan pembagian daging kurban.
“Tempat sampah ini harus disediakan untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban,” pesannya. (Adv)
Penulis : Bayu Andalas Putra