Bebaca.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengungkapkan pentingnya keseimbangan antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam implementasi kebijakan. Ia menilai, banyak perda yang tidak dapat diimplementasikan dengan maksimal tanpa adanya Pergub sebagai regulasi pendukung.
Jahidin menegaskan bahwa sejumlah perda yang sudah ada bahkan berusia cukup lama, namun masih terkendala karena tidak ada peraturan pelaksanaannya.
“Seperti halnya undang-undang yang memerlukan peraturan pemerintah (PP), perda pun membutuhkan pergub untuk bisa dijalankan dengan efektif. Tanpa pergub, banyak perda yang sulit diterapkan,” ujar Jahidin dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Lebih lanjut, Jahidin menyoroti bahwa meskipun perda memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang, lingkupnya yang lebih lokal membuatnya bergantung pada pergub agar dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah. Tanpa pergub, kata dia, dampak positif dari perda sulit dirasakan oleh masyarakat.
“Perda dirancang untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, tetapi tanpa pergub sebagai dasar pelaksanaannya, tujuan tersebut akan sulit tercapai,” tandasnya.
Oleh karena itu, Jahidin berharap agar pemerintah provinsi dapat segera menyusun pergub sebagai pelengkap perda yang sudah ada, guna mempercepat pelaksanaan dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Adl).