Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Pemkab Kukar Rampungkan Administrasi Sebelum Cairkan Insentif Guru Honorer


Bebaca.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pencairan insentif bagi ribuan guru honorer tetap menjadi prioritas dan segera direalisasikan setelah proses tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan keterlambatan pembayaran insentif selama kurang lebih lima bulan bukan disebabkan kekosongan anggaran, melainkan karena pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian administrasi dan regulasi sesuai rekomendasi BPK.

“Insentif guru honorer memang menjadi salah satu fokus pemeriksaan BPK. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses dan data penerima benar-benar sesuai aturan,” ujar Aulia, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin utama hasil pemeriksaan berkaitan dengan validitas data penerima insentif. Pemerintah daerah diminta memastikan hanya guru yang memenuhi syarat yang menerima pembayaran tersebut.

Menurut Aulia, proses pembenahan administrasi, mulai dari verifikasi data hingga penyesuaian regulasi, kini hampir rampung. Pemkab Kukar bahkan menargetkan pencairan tahap awal dapat dilakukan sebelum Hari Raya Iduladha.

“Temuan-temuan BPK hampir selesai ditindaklanjuti. Kami berupaya sebelum Lebaran pembayaran sudah bisa mulai dilakukan, kemungkinan untuk satu bulan terlebih dahulu,” katanya.

Selain persoalan validasi data, Pemkab Kukar juga tengah memperbarui aturan pembayaran insentif yang masih mengacu pada Peraturan Bupati tahun 2012. Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini, terutama sejak kepala sekolah mulai menerima insentif pada 2023.

Aulia menegaskan dana pembayaran insentif telah tersedia dan disiapkan pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta para guru honorer non-ASN dan non-PPPK tetap bersabar menunggu seluruh proses administrasi diselesaikan.

“Anggarannya sudah tersedia dan standby. Pemerintah bukan tidak ingin membayar, tetapi kami ingin semuanya tertata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Pemkab Kukar berencana menyalurkan pembayaran insentif secara bertahap sambil memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?