Rencana pemerintah pusat membatasi produksi batubara

Ketua DPRD Kukar Khawatir Pembatasan Produksi Batubara Picu PHK Massal

Bebaca.id, TENGGARONG — Rencana pemerintah pusat membatasi produksi batubara menuai perhatian dari Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi ribuan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan di wilayah Kukar, Kalimantan Timur.

Menurut Ahmad Yani, industri pertambangan masih menjadi salah satu sektor utama penopang perekonomian daerah. Karena itu, kebijakan pengurangan produksi dinilai perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada menurunnya aktivitas usaha hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hal itu tentu tidak kita harapkan. Saya memahami bagaimana produksi tambang berjalan, sehingga kami berharap kebijakan pemangkasan produksi tidak sampai diterapkan,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan produksi kemungkinan akan membuat perusahaan tambang mengurangi aktivitas operasional di lapangan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap perusahaan jasa kontraktor maupun para pekerja yang terlibat dalam rantai industri pertambangan.

“Kalau produksi besar tetapi penjualannya tidak terserap pasar, tentu perusahaan akan mengalami kerugian. Karena itu ketika produksi dibatasi, perusahaan pasti tidak akan beroperasi secara maksimal,” katanya.

Yani menambahkan, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan tambang berskala besar, tetapi juga masyarakat di sekitar kawasan tambang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi sektor tersebut.

“Jika produksi dibatasi, aktivitas kontraktor dan pekerja di lapangan pasti ikut terdampak. Pekerjaan mereka bisa terhenti karena aktivitas produksi berkurang,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat lebih memfokuskan upaya pada penguatan pasar batubara dibandingkan melakukan pembatasan produksi. Menurutnya, Indonesia masih memiliki cadangan batubara yang melimpah dan tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan energi global.

“Kita berharap batubara yang melimpah ini tetap bisa dipasarkan. Cadangan kita masih sangat besar dan diperkirakan mampu bertahan hingga 100 tahun ke depan. Jadi jangan sampai produksinya justru dikurangi,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Yani meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia untuk meninjau kembali rencana kebijakan tersebut agar tidak berdampak terhadap kondisi ekonomi daerah penghasil tambang seperti Kukar.

“Daripada memicu PHK massal dan membuat banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, kami berharap produksi justru ditingkatkan, bukan dikurangi. Dampaknya sangat besar terhadap ekonomi daerah maupun masyarakat,” tutupnya.

Foto : ilustrasi (ist)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?