Bebaca.id, TENGGARONG — Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, kini menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan terkait dugaan kasus narkotika.
Menanggapi kasus yang menyeret salah satu perwira di jajarannya tersebut, Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro menegaskan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal Polri.
“Kasat narkoba sudah kami lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Perwira berpangkat AKP itu saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski membenarkan adanya penindakan terhadap anggotanya, Kapolda Kaltim belum bersedia membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan lantaran proses hukum masih berjalan.
“Karena masih pemeriksaan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut. Intinya, peristiwa itu memang ada,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait detail penangkapan, Endar kembali menegaskan seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
“Belum saya sampaikan karena masih proses pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap akan kami sampaikan,” katanya.
Kapolda Kaltim juga menegaskan jajarannya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik di lingkungan masyarakat maupun internal kepolisian.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim guna mengungkap fakta dan peran pihak-pihak yang terlibat.



