Mangara Maitlando Gulto. (Istimewa)
Mangara Maitlando Gulto. (Istimewa)

Akademisi Balikpapan Kritik Pemerintahan Jokowi

Balikpapan – Kritik terhadap Presiden Joko Widodo menyebar luas dari berbagai sudut negeri, disuarakan oleh sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat. Salah satunya, datang dari akademisi Balikpapan, bernama Mangara Maitlando Gultom.

Ia menyoroti berbagai permasalahan yang telah mengemuka sejak tahun 2019, bahwa kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo bukanlah hal baru dalam tatanan politik Indonesia.

“Saya telah lama menyaksikan kebijakan-kebijakan yang merusak demokrasi di negeri ini, dan saatnya bagi kita untuk menyuarakan keprihatinan kita secara terbuka,” ujarnya.

Pada intinya, kritik Mangara terpusat pada keputusan-keputusan kontroversial yang dibuat saat pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pengesahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Menurut Mangara, keputusan tersebut telah mengesampingkan kepentingan rakyat dan merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah dijunjung tinggi selam ini.

“Meskipun pada saat itu Mahkamah Konstitusi menyatakan ketidakberlakuan secara formal,” ucapnya, dikutip dari media Tribunkaltim.com pada Kamis (8/2/2024).

Setelah itu, pemerintah mengeluarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang secara substansial serupa dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Atas dasar itu, ia menyoroti langkah-langkah eksekutif yang dianggap sebagai pengkhianat terhadap semangat proklamasi kemerdekaan, Pancasila, dan reformasi. Sebab, penertiban Perpu ini mengesampingkan tiga unsur kegentingan yang sebelumnya diakui.

Kritik terhadap Presiden semakin memuncak setelah Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden RI secara inkonstitusional bersyarat, termasuk batasan umur 40 tahun.

Putusan ini memungkinkan anak Presiden, Gibran, yang belum mencapai usia 40 tahun, mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak peduli siapapun yang sedang berkontestasi dalam Pilpres namun saya menghormati kontestan, ini hanya tentang tata hukum atau cara kita bernegara,” tegasnya.

Pemerintah diharapkan dapat benar-benar kembali kepada akar-akar demokrasi yang sesungguhnya, dan berhenti menggunakan kekuasaannya dengan cara yang menyimpang.

Sebagai seorang akademisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik dan sosial, ia menekankan pentingnya untuk merenung kembali tentang sumpah jabatan Presiden yang diucapkan di hadapan rakyat dan Tuhan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kehormatan negara ini,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram