Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto: Tamara Tyasmara dan Dante
Foto: Tamara Tyasmara dan Dante

Ibunda Tamara Tyasmara sebut YA Cukup dekat dengan Cucunya Dante

Jakarta – Tia, ibunda dari aktris Indonesia Tamara Tyasmara, menjadi sorotan dalam pemberitaan terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau yang akrab disapa Dante.

Dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Tia mengungkapkan sisi kasual dari hubungan antara putrinya, Tamara Tyasmara dengan kekasihnya yang kini menjadi tersangka pembunuh Dante, yakni YA.

Dari sudut pandang Tia, hubungan YA dengan Dante tidak pernah mencurigakan. “Enggak pernah curiga, kita percaya banget,” ujarnya, memandang kehadiran YA dalam kehidupan Dante.

Bahkan, Tia juga menyoroti momen-momen kebersamaan antara YA dan Dante, terutama saat mereka berenang bersama. “Soalnya biasa sih berenang sama dia, emang udah sering,” tambahnya, mencerminkan rutinitas yang telah terjalin antar keduanya.

Lebih jauh lagi, Tia juga menyebutkan bahwa hubungan Dante dengan YA tidak hanya sekali atau dua kali saja, melainkan telah terjalin beberapa kali. “Udah beberapa kali dan anaknya pun happy. Deket banget,” bebernya.

Namun, meski tampaknya dekat, kini semua itu menjadi bagian dari bayang-bayang tragedi yang mengenaskan sosok anak kecil berusia 6 tahun.

Dengan kematian Dante yang misterius, Tia hanya berharap untuk mendapatkan kejelasan atas apa yang menimpa cucunya.

“Semoga terkuak apa yang terjadi sama cucuku, kebenarannya, minta keadilannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, YA yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kekasih Tamara. Dia menemani Dante berenang pada 27 Januari 2024.

Saat itu Tamara menitipkan putranya pada YA karena dia sedang syuting. Tamara awalnya meminta putranya untuk tidak berenang hari itu.

Merasa ada kejanggalan dari kematian putranya, Tamara dan mantan suaminya mencabut surat penolakan autopsi dan kasus kematian Dante untuk diselidiki oleh polisi.

Dari gelar perkara pada Selasa (6/2/2024), Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

Setelah mengumpulkan bukti, termasuk CCTV kolam renang dan kesaksian 20 orang, polisi pada Jumat (9/2/2024) menetapkan YA sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi adanya bukti-bukti kekerasan yang diduga dilakukan YA pada Dante.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram