Bebaca.id,TENGGARONG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026) tersebut, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial AL (37) dan NR (37), beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Sebulu Modern pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Steven Moses langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka NR,” ujar Maryono, Rabu (27/5/2026).
Dari tangan NR, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam milik tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka AL. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memancing AL untuk menemui NR.
“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan AL beserta sejumlah barang bukti lainnya,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah dengan nomor polisi KT 3983 UO, satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk sementara kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Maryono.
Ia menambahkan, Polres Kukar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kukar dan mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Kutai Kartanegara yang bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Foto : Polres Kukar



