Ilustrasi. Dugaan pencabulan guru di Jombang. iStockphoto/Marccophoto

Guru SMA di Jombang Dipolisikan, Diduga Cabuli dan Perkosa Siswinya Berulang Kali

Bebaca.id, JOMBANG – Seorang guru SMA berinisial S (60) di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap siswinya yang kini berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi berulang sejak 2024 hingga 2026.

Dilansir dari CNN Indonesia, laporan terkait kasus tersebut telah diterima Polres Jombang dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 8 Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengatakan kliennya mengaku mengalami tindakan asusila sebanyak 13 kali.

Dari jumlah tersebut, tiga kejadian disebut oleh korban sebagai pemerkosaan.

“Menurut korban, asusilanya 10 kali yang tiga kali diperkosa,” kata Wahju saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Menurut Wahju, dugaan tindakan tersebut bermula ketika korban masih duduk di kelas X SMA pada 2024 dan berlanjut hingga 2026.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kediaman terlapor.

Wahju menjelaskan, sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi, S disebut kerap memberikan perhatian lebih kepada korban.

Terlapor juga diduga sering memberikan uang dan membelikan makanan kepada korban.

“Kejadian tersebut berawal dari pada saat korban semasa sekolah korban sering dibelikan jajan, sering diberi uang oleh pelaku dan memberi perhatian lebih kepada korban,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, pada suatu waktu pada 2024, korban kemudian diajak terlapor ke kediamannya dan diduga mengalami kekerasan seksual.

Perbuatan tersebut, menurut laporan korban, kemudian kembali terjadi berulang kali hingga 2026.

Wahju mengatakan rangkaian kejadian itu membuat korban mengalami trauma dan ketakutan hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Jombang.

“Setelah kejadian tersebut pelaku juga melakukannya lagi kepada korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa trauma dan ketakutan sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan proses awal untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan penyidik masih menunggu hasil visum korban.

“Ini masih menunggu hasil visum,” kata Magribi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?