Potret lahan pendidikan milik Unmul seluas 3,2 hektare Samarinda digarap penambang. Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

Tambang Serobot Lahan Pendidikan Unmul, Kampus Tegas Ambil Jalur Hukum

Bebaca.id, Samarinda – Sebidang lahan seluas 3,2 hektare yang dimiliki Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) diserobot dan ditambang secara ilegal. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung saat libur Lebaran, tanpa sepengetahuan pihak kampus.

Peristiwa ini terungkap setelah sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan penelitian lapangan melaporkan adanya aktivitas tambang di area yang dikenal sebagai kebun raya milik Unmul. Dosen Fahutan, Rustam Fahmy, langsung mengecek lokasi dan mendapati beberapa alat berat sedang beroperasi.

“Saya langsung ke lokasi dan melihat sendiri ekskavator sedang mengeruk tanah. Ini sangat mengejutkan,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

Rustam pun langsung merekam aktivitas tersebut dan mengirimkan bukti kepada pihak perusahaan. Tak lama, kegiatan tambang dihentikan. Namun, pihak perusahaan berdalih memiliki izin konsesi tambang yang berdekatan dengan lahan kampus.

Pihak Unmul sebelumnya juga pernah melaporkan perusahaan yang sama ke Balai Gakkum LHK Kalimantan pada Agustus 2024 atas dugaan perambahan hutan, namun laporan itu belum membuahkan hasil konkret.

“Ini penambangan pertama di kawasan hutan pendidikan kami. Semoga tidak berulang lagi,” tegas Rustam.

Kampus telah mengumpulkan bukti, termasuk pemetaan lahan yang terdampak. Total luas lahan yang dirambah mencapai 3,2 hektare, dan ditemukan lima unit ekskavator di lokasi.

Meski saat ini aktivitas tambang sudah berhenti, pihak kampus menyatakan tidak akan membuka ruang damai. “Kami tidak akan menempuh jalur mediasi. Ini murni pelanggaran hukum dan harus diproses sesuai aturan,” tutup Rustam.

Sumber : https://www.detik.com/kalimantan/kalimantan-lestari/d-7857961/lahan-3-2-hektare-milik-unmul-ditambang-kampus-tolak-mediasi

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram