Bebaca.id,TENGGARONG — Aliansi tiga organisasi masyarakat (ormas) yang terdiri dari Remaong Kutai Berjaya (RKB), Remaong Kutai Menamang, dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026). Massa menyampaikan sembilan poin tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kukar.
Koordinator aksi yang juga Ketua Umum RKB, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai representasi masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak warga Kutai Kartanegara,” ujar Hebby.
Aliansi menyatakan penolakan terhadap kebijakan penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dinilai berpotensi menggusur masyarakat tanpa solusi yang adil.
Selain itu, massa juga mengecam kepemimpinan Ketua DPRD Kukar yang dianggap memicu kegaduhan publik. Mereka mendesak DPRD agar kembali menjalankan fungsi sebagai representasi rakyat.
Aliansi turut menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Ketua DPRD, khususnya penggunaan aula DPRD untuk kegiatan organisasi luar daerah. Mereka menilai hal tersebut mencederai netralitas lembaga dan berpotensi memicu konflik sosial.
Dalam tuntutan lainnya, massa meminta klarifikasi terbuka terkait tuduhan pungutan liar terhadap ormas, serta menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilai sebagai bentuk pelemahan demokrasi.
Isu transparansi anggaran juga menjadi sorotan. Aliansi mendesak keterbukaan penuh dalam pengelolaan APBD 2026 serta langkah konkret untuk mengatasi defisit anggaran agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, massa juga mengecam pernyataan yang dianggap menistakan agama terkait penggunaan masjid sebagai tempat menginap demi efisiensi anggaran. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai adat Kutai Kartanegara.
Pada poin terakhir, aliansi mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Mereka juga menuntut agar yang bersangkutan segera mengundurkan diri demi menjaga kehormatan lembaga dan memulihkan kepercayaan publik.



