Bebaca.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadopsi skema kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pegawai akan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dan bekerja dari kantor (work from office/WFO) selama tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD.
Kepala BKN, Zudan Arif, dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, mengatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan sistem digitalisasi manajemen ASN.
“Instruksi efisiensi ini adalah peluang untuk memperkuat efektivitas kerja di BKN sekaligus menguji keandalan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah kita bangun,” ungkap Zudan.
Menurut Zudan, penerapan skema kerja dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan awal dari upaya efisiensi yang lebih luas. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran negara.
“Publik sering menyoroti penggunaan anggaran negara, sehingga ASN harus menunjukkan bahwa efisiensi ini bukan hanya penghematan, tetapi juga langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas kerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa efisiensi ini akan membantu membentuk budaya kerja yang lebih produktif, inovatif, dan kompetitif di lingkungan ASN.
10 Kebijakan Strategis BKN untuk Efisiensi
Sebagai bagian dari implementasi Inpres 1/2025, BKN menetapkan 10 kebijakan utama untuk mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja ASN:
1. Penghapusan jam kerja fleksibel untuk memastikan kedisiplinan.
2. Penerapan skema kerja hybrid (dua hari WFA, tiga hari WFO).
3. Peningkatan sistem pelaporan kinerja harian berbasis data konkret.
4. Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri.
5. Pemanfaatan teknologi digital untuk rapat dan koordinasi jarak jauh.
6. Optimalisasi penggunaan listrik dan energi untuk efisiensi biaya.
7. Penyesuaian pakaian kerja yang lebih nyaman dan fungsional.
8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
9. Memperkuat kerja sama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
10. Peningkatan layanan konsultasi kepegawaian di kantor regional agar lebih mandiri dan efisien.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, BKN berharap dapat menciptakan lingkungan kerja ASN yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memenuhi harapan publik dalam pengelolaan kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Sumber : https://m.antaranews.com/berita/4633197/bkn-ajak-asn-work-from-anywhere-dua-kali-seminggu
Penulis : Yusuf S A