Foto: Istimewa

MUI Tegaskan Orang Kaya Dilarang Gunakan LPG dan BBM Bersubsidi

Bebaca.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa penggunaan gas LPG 3 kg dan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite oleh orang kaya hukumnya haram. Hal ini dikarenakan subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah memiliki aturan jelas mengenai kelompok penerima manfaat.

“Orang kaya tidak berhak menggunakan BBM dan gas bersubsidi karena itu ditujukan untuk kelompok tertentu yang membutuhkan,” ujar Kiai Miftah dalam keterangan resmi MUI, Jumat (7/2).

Kiai Miftah menegaskan bahwa distribusi subsidi telah diatur oleh pemerintah agar tepat sasaran. Gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani kurang mampu. Sementara Pertalite diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah serta transportasi umum.

“Subsidi adalah bentuk bantuan dari negara untuk rakyat yang membutuhkan. Jika digunakan oleh orang kaya, itu termasuk penyalahgunaan yang bertentangan dengan prinsip keadilan,” kata Kiai Miftah.

Dalam Islam, mengambil sesuatu yang bukan haknya, termasuk subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, merupakan perbuatan yang dilarang. MUI mengacu pada Surat An-Nahl ayat 90 yang menekankan pentingnya berlaku adil serta Surat Al-Baqarah ayat 188 yang melarang tindakan merugikan orang lain secara tidak sah.

“Orang kaya yang memanfaatkan subsidi berarti telah mengambil hak orang miskin. Ini merupakan bentuk kezaliman dan dapat dikategorikan sebagai ghasab, yaitu mengambil hak orang lain secara tidak sah,” tegasnya.

MUI mengingatkan bahwa pemerintah juga telah menetapkan sanksi bagi mereka yang menyalahgunakan subsidi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan LPG dan BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/mui-haramkan-orang-kaya-beli-gas-lpg-bersubsidi-24SNqfcO9FF

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram