Foto: Pelantikan Enam Pjs oleh Pj Gubernur Akmal Malik.
Foto: Pelantikan Enam Pjs oleh Pj Gubernur Akmal Malik.

Enam Pjs Dilantik, Pj Gubernur Kaltim Ucapkan Selamat!

Samarinda – Enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik pada Rabu (25/9/2024) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), jalan Gajah Mada, Samarinda.

Para Pjs ini akan menggantikan kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Kaltim. “Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan,” ujar PJ Gubernur Akmal Malik.

Menurutnya, Pjs yang baru saja dilantik ini telah menerima amanah dari negara untuk sementara waktu memimpin daerah masing-masing. Jabatan ini kata dia, bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

“Jabatan ini adalah amanah yang diberikan negara pada saudara, dan amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya harap saudara-saudara bisa menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian,” terangnya.

Pj Gubernur Akmal Malik juga mengingatkan para Pjs agar segera bekerja secara efektif dan efisien selama masa jabatan mereka, yang diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan hingga terpilihnya kepala daerah baru dalam Pilkada mendatang.

“Penting bagi kita semua menjaga stabilitas daerah dan memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” jelasnya.

Selain itu, Akmal Malik berpesan agar para Pjs dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur forkopimda, perangkat daerah terkait, serta bermitra dengan berbagai komponen masyarakat.

“Kerja sama yang baik ini akan menjadi kunci keberhasilan kita menjaga kestabilan daerah dan mendukung kesuksesan Pilkada,” katanya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, para Pjs juga diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ yang telah memberikan panduan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip reformasi birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Pasalnya sebagai birokrat lanjut dia, sudah seharusnya memahami dan melaksanakan reformasi birokrasi di setiap lini pelayanan pemerintahan.

“Jadilah pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang ada,” terangnya.

Pada akhir pidatonya, ia mengingatkan para Pjs untuk senantiasa mendekatkan diri pada masyarakat. Harapannya kepada Pjs, dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat.

“Kita ingin kehadiran pemerintah daerah melalui Pjs ini benar-benar dirasakan rakyat. Semoga mereka mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran proses Pilkada serentak 2024,” paparnya.

Berikut daftar Pjs yang telah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik:

  1. Pjs Bupati Paser: M Syirajudin (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim).
  2. Pjs Bupati Berau: Sufian Agus (Kepala Badan Kesbangpol Kaltim).
  3. Pjs Bupati Kutai Kartanegara: Bambang Arwanto (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim).
  4. Pjs Bupati Kutai Timur: Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim).
  5. Pjs Wali Kota Bontang: Munawwar (Kepala Satpol PP Kaltim).
  6. Pjs Wali Kota Balikpapan: Ahmad Muzzakir (Kepala BPKAD Kaltim).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram