Bebaca.id – Situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/), yang digunakan untuk pemesanan penukaran uang baru tahun 2025, mengalami gangguan dan tidak dapat diakses pada Minggu (16/3/2025) pagi.
Seharusnya, layanan ini mulai aktif pukul 09.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk masa penukaran uang pada 17–23 Maret 2025. Namun, banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa masuk ke sistem, sehingga mereka terhambat dalam mendapatkan kuota penukaran.
Bank Indonesia pun mengakui adanya kendala teknis dalam sistem PINTAR BI dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan perbaikan agar layanan segera kembali normal.
“Saat ini aplikasi PINTAR mengalami kendala teknis dan sedang dalam upaya pemulihan. Kami menargetkan aplikasi dapat diakses kembali pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 11.00 WIB,” demikian pernyataan resmi dari BI.
Namun, meski telah dijadwalkan kembali pulih pada pukul 11.00 WIB, berdasarkan pantauan media, situs PINTAR BI masih belum bisa diakses dan hanya menampilkan keterangan “This site can’t be reached”.
Gangguan ini menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang telah bersiap-siap melakukan pemesanan. Hingga kini, BI belum memberikan kepastian terkait solusi atau kemungkinan perpanjangan waktu pemesanan untuk mengakomodasi calon penukar yang terdampak oleh kendala teknis ini.
Cara tukar uang baru via PINTAR BRI
Sebagai informasi, Bank Indonesia membuka pendaftaran dan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui layanan Pintar BI dalam empat periode sebagai berikut:
Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 4-9 Maret 2025.
Periode II: Pendaftaran dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025.
Periode III: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran yang dilakukan 17-23 Maret 2025.
Periode IV: Pendaftaran tersedia mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Pendaftaran penukaran uang baru secara daring dapat dilakukan melalui situs https://pintar.bi.go.id/.
Dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, berikut langkah-langkah atau cara tukar uang baru lewat layanan kas keliling Bank Indonesia atau PINTAR BI:
1. Akses Laman PINTAR BI
– Buka situs https://pintar.bi.go.id di browser HP atau laptop.
– Siapkan KTP untuk pendaftaran.
– Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
2. Pilih Lokasi dan Jadwal
– Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
– Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwalmu.
– Klik “Lanjutkan” setelah memilih lokasi dan jadwal.
3. Isi Data Diri
– Masukkan Nama, NIK (sesuai KTP), No. HP, dan Email.
– Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil.
– Klik “Lanjutkan” setelah mengisi semua data.
4. Pilih Nominal Penukaran
– Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal penukaran yakni Rp 4,3 juta per orang:
– Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta: Rp 50.000 (30 lembar), Rp 20.000 (25 lembar).
– Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta: Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), Rp 1.000 (100 lembar).
– Klik “Konfirmasi Pemesanan” jika sudah sesuai.
5. Simpan Bukti & Datang ke Lokasi
– Unduh & simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email.
– Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan KTP & bukti pemesanan.
– Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.
Penulis : Yusuf S A