Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap masih adanya kendala dalam penerapan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perbedaan standar tersebut berdampak pada belum optimalnya operasional beberapa fasilitas.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan dari enam SPPG yang sebelumnya sempat dihentikan sementara, tiga di antaranya kini telah kembali beroperasi setelah melalui tahapan verifikasi dan pendampingan.
“Sebanyak tiga dari enam SPPG yang sebelumnya terkendala IPAL saat ini sudah dapat kembali dioperasikan,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta koordinator wilayah program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna melakukan evaluasi sekaligus mitigasi risiko.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya keseragaman dalam standar pembangunan dan pengelolaan IPAL di seluruh fasilitas SPPG.
Berdasarkan hasil verifikasi, enam SPPG tersebut mendapatkan pendampingan untuk melakukan perbaikan. Dari proses tersebut, tiga fasilitas dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan diizinkan kembali beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pembenahan.
“Masih ada tiga yang belum bisa beroperasi karena perlu penyesuaian lebih lanjut, terutama terkait kualitas limbah yang dihasilkan,” jelasnya.
Sunggono menegaskan, penilaian kelayakan IPAL tidak hanya dilihat dari proses pengolahan, tetapi juga dari hasil akhir limbah yang dihasilkan.
Menurutnya, air limbah yang telah diolah harus memenuhi baku mutu lingkungan, ditandai dengan kondisi yang jernih, tidak berbau, dan tidak mengalami perubahan warna.
Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa uji lanjutan di laboratorium DLHK tetap diperlukan guna memastikan kualitas limbah benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kukar pun berkomitmen untuk terus mendorong seluruh SPPG memenuhi standar IPAL, sehingga pelaksanaan program pemenuhan gizi dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.



