Kepala Dinas Sosial, Rinda Desianti.

237 Puskesos di Kukar Diperkuat, 711 Calon Petugas Jalani Uji Kompetensi

Bebaca.id, TENGGARONG – Sebanyak 711 calon petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipersiapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial pada 2027. Dinas Sosial (Dinsos) Kukar kini mulai melakukan assessment atau uji kompetensi terhadap calon petugas yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa uji kompetensi menjadi tahapan penting sebelum calon petugas ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Proses tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, dengan hasil assessment dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan petugas.

“Untuk tahun depan, sesuai dengan Perdirjen Dayasos, kami harus melakukan uji kompetensi. Kalau sudah, kami buatkan berita acara. Dasar berita acara itu kemudian kami melakukan SK, sehingga ketika mereka bekerja, mereka sudah memahami,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Rinda, Puskesos berperan sebagai pusat pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan layanan ini tidak hanya membantu menangani persoalan sosial warga, tetapi juga mendukung pemutakhiran data kesejahteraan agar lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Masing-masing Puskesos memiliki tiga petugas yang menjalankan fungsi front office, back office, dan operator. Dalam proses pemutakhiran data, petugas dapat mengusulkan perubahan desil berdasarkan 39 kriteria melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Desil itu kan yang menetapkan BPS, tapi dari tanggal 1 sampai tanggal 11 itu kita bisa meng-update data desil berdasarkan 39 kriteria,” jelasnya.

Rinda menambahkan, penetapan desil tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang diusulkan melalui aplikasi selanjutnya diproses untuk verifikasi dan pemutakhiran, termasuk melalui pengecekan lapangan atau ground check, sebelum menjadi bagian dari penetapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dinsos Kukar juga menjadwalkan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pada 2027 untuk mendukung kesiapan mereka dalam menjalankan pelayanan. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, termasuk kemungkinan menggunakan metode daring melalui Zoom.

Total terdapat 237 Puskesos yang menjadi sasaran program penguatan tersebut. Dengan kebutuhan tiga petugas pada setiap unit, jumlah calon petugas yang dipersiapkan mencapai 711 orang. Untuk mendukung pelaksanaan tugas, masing-masing petugas selama ini menerima honor Rp500 ribu per bulan, dengan pencairan bergantung pada pekerjaan dan laporan yang disampaikan.

“Kalau mereka tidak mengerjakan apa-apa, tidak laporan, ya tidak kita keluarkan honornya,” tegasnya.

Selain penguatan Puskesos, Dinsos Kukar tetap menjalankan berbagai program perlindungan dan bantuan sosial. Program tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Etam Sejahtera bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar, serta bantuan terencana dari pemerintah provinsi melalui mekanisme virtual account. Dinsos juga menyalurkan bantuan permakanan dan menangani kebutuhan warga yang terdampak kebakaran.

Adapun program perlindungan sosial terbaru belum dapat disosialisasikan karena masih menunggu regulasi sebagai landasan pelaksanaan. Rinda menegaskan, sosialisasi baru bisa dilakukan setelah aturan tersebut tersedia.

“Memang perlindungan sosial itu belum bisa kita sosialisasi kan karena memang regulasinya belum ada,” pungkasnya.(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?