Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menghadirkan lebih banyak ruang hijau bagi masyarakat dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Selain menjadi bagian dari program pelestarian lingkungan, kawasan ini juga akan difungsikan sebagai ruang publik multifungsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebutkan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare telah ditetapkan untuk proyek ini.
Menurutnya, lahan tersebut diperoleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.
“Targetnya, 20 persen dari area ini akan ditanami vegetasi hijau untuk meningkatkan tutupan lahan hijau di Kukar,” ujar Slamet pada Selasa (5/3/2025).
Proses awal pembangunan akan dimulai dengan perencanaan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dijadwalkan pada 2025 melalui APBD Perubahan. Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan fisiknya akan dimulai pada tahun 2026.
Menariknya, konsep hutan kota ini tidak hanya sebatas ruang terbuka hijau, tetapi juga akan memiliki berbagai fasilitas tambahan. Beberapa di antaranya adalah area rapat, tempat wisata berbasis alam, serta kemungkinan adanya kafe yang menyatu dengan lingkungan hijau.
“Kami ingin menjadikan hutan kota ini sebagai tempat yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga nyaman untuk aktivitas seperti rapat bagi OPD agar suasana kerja lebih produktif,” jelas Slamet.
Selain itu, hutan kota ini juga dirancang sebagai pusat edukasi lingkungan bagi masyarakat serta destinasi wisata yang dapat diakses oleh semua kalangan. Pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi ikon baru dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)